NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dibantu Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong di wilayah Kota Bandung.
BACA JUGA:Dalang Pembunuhan Vina 8 Tahun DPO, Ternyata Pegi Setiawan Alias Perong Nyamar Jadi Ini di Bandung
Pegi Setiawan alias Perong sudah 8 tahun menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan terhadap sepasang kekasih bernama Vina dan Rizky alias Eky.
BACA JUGA:Pegi Perong Ditangkap, Begini Perannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
"Sejak semalam kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri, berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Saat ini, identitasnya diketahui sebagai Pegi Setiawan seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast pada Rabu (22/5/2024).
BACA JUGA:Akhirnya! Pegi Perong Pelaku Pembunuhan Vina Ditangkap, 8 Tahun Buron Ini Pekerjaannya
Pegi ditangkap setelah kasus pembunuhan Vina kembali viral menyusul dirilisnya film "Vina: Sebelum 7 Hari.
Kinerja pihak kepolisian kembali disorot lantaran masih ada tiga terduga pelaku berstatus DPO yang belum ditemukan, padahal kasus pembunuhan Vina sudah terungkap sejak 2016 atau delapan tahun lalu. Penangkapan Perong terjadi setelah pihak kepolisian mendapatkan banyak sorotan dari publik dan media.
BACA JUGA:Cerita Horor Terowongan Casablanca Jakarta, Kisahnya Mirip dengan Vina Cirebon
Kombes Jules mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam soal keterlibatan Pegi dalam pembunuhan Vina.
"Benar, tadi malam Polda Jabar, dengan dukungan tim Bareskrim dan Mabes Polri serta kerja sama dengan seluruh elemen terkait, berhasil menangkap satu orang tersangka DPO, yaitu Pegi alias Perong. Saat ini, teman-teman penyidik tengah melakukan pemeriksaan atas kasus Vina," katanya.
BACA JUGA:Kisah Tragis Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Pengakuan 8 Pelaku kepada Polisi
Sejauh ini, peran Pegi dalam kasus ini masih dalam tahap pendalaman. "Terkait peran apakah sebagai pelaku utama atau hanya ikut serta atau juga sebagai dalang otak pembunuhan masih kami dalami. Perkembangannya akan segera kami sampaikan," ungkap Kombes Jules.
Penangkapan ini memunculkan fakta mengejutkan bahwa berdasarkan informasi rumah tempat tinggal Pegi Setiawan di Cirebon telah digeledah oleh aparat kepolisian pada Rabu 22 Mei 2024.
Rumah tersebut terletak di Desa Kepompongan, Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.