Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan NOMOR : KEP-IV-523/C/05/2024 yang ditandatangani Jaksa Agung.
Berikut nama-nama Asisten, Kajari dan Koordinator dilingkungan Kejati Bengkulu yang berganti:
1. Yeni Puspita yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Bengkulu akan menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI. Sedangkan penggantinya yakni Andri Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Demak.
BACA JUGA:Banyak Makan Telur Bisa Sebabkan Bisul Cuma Mitos? Yuk Cari Tahu Hubungan Telur dengan Bisul
2. Mochamad Juhdy Ismono yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu akan menjabat sebagai Kepala bagian tata usaha pada sekretariat Badan pendidikan dan pelatihan Kejagung RI. Sedangkan penggantinya David Palapa Duarsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo di Kraksaan.
3. Rudi Iskandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mukomuko akan menjabat sebagai Kajari Muara Enim. Sedangkan penggantinya Yusmanelly yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Bangka Belitung.
4. Wuriadhi Paramita yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Seluma akan menjabat sebagai Kajari Tegal di Slawi. Sedangkan penggantinya Eka Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sumut.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Kredivo Terbaru Plafon Rp 1-10 Juta, Bunga hanya 2,6 Persen, Pengajuan Bisa Online
5. Muhammad Yunus yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kaur akan mendapatkan jabatan baru sebagai Kajari Blitar. Sedangkan penggantinya Pofrizal yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Bengkulu, sedangkan penggantinya Chandra Kirana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala seksi pertimbangan Hukum pada Asisten Bidang TUN Kejati Sumsel.
6. Budi Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Bengkulu akan mendapatkan promosi sebagai Kajari Luwi Timur di Malili. Sedangkan penggantinya yakni Rozano Yudistira yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu.
Rendra Aditya