Tetapi, apabila debitur didatangi debt collector saat tidak memiliki uang sepeserpun, usahakan untuk menerima kedatangannya, ikuti permintaan dan arahannya, serta bicarakan dengan baik agar debt collector bisa memberikan solusi atau bahkan keringanan jadwal pembayaran hutang.
Sebab, hal tersebut menunjukkan bahwa debitur memiliki itikad baik kepada pihak bank atau pinjaman online untuk melunasi utangnya.
BACA JUGA:Daftar 5 Hp Oppo Terbaru dan Terbaik 2024 RAM 8 Harga Rp 2 Jutaan, Spek Mantap Abis!
7. Laporkan ke Pihak Berwajib Apabila Mendapat Ancaman dan Intimidasi
Apabila nasabah telah menjelaskan dengan baik kondisi keuangannya kepada debt collector, namun justru mendapat ancaman, intimidasi, atau bahkan kekerasan, maka langkah terakhir yang harus dilakukan adalah dengan melaporkannya ke pihak berwajib.
Nasabah dapat melakukan pengaduan debt collector kepada pihak Kepolisian, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK
BACA JUGA:Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Seluma, Investasi 12 Perusahaan Sawit Tembus Rp 374 Miliar
Adapun, di bawah ini adalah daftar beberapa aplikasi pinjaman yang ada DC lapangan, versi terbaru tahun 2024:
1. Singa.id
2. Ringan
3. Pinjaman online Tunaiku
4. Easycash
5. Indodana
6. Akulaku
7. Kredivo
8. Bantu Saku