NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – DC Pinjol datang ke rumah? Jangan panik, lakukan 7 cara ini untuk menghadapinya.
Tips untuk menghadapi DC pinjol yang datang ke rumah perlu untuk diketahui oleh pelaku pinjol. Sebab, tak sedikit orang yang merasa cemas setiap kali mendengar ketukan pintu dan mendapati seorang debt collector.
BACA JUGA:Hanya Tanggal 27 Mei SIM Mati Bisa Diperpanjang Kembali, Ini Biaya dan Syaratnya
Situasi semacam ini memang sangat mengganggu dan membuat stres. Namun, tidak perlu panik, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menghadapi DC atau debt collector pinjol yang datang ke rumah.
Artikel kali ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara mengatasi masalah ini dan menghadapi debt collector pinjol dengan tenang.
1. Terima Kedatangan Debt Collector dengan Baik
Hal utama yang harus dilakukan jika debt collector Pinjol datang ke rumah adalah dengan menerima kedatangan mereka dengan baik. Disarankan agar tidak menghindar atau bahkan lari dari tanggung jawab.
Pasalnya, bagaimana pun nasabah harus membayar utangnya dan debt collector hanya bertugas untuk menagih utang hingga lunas dengan baik.
BACA JUGA:Khusus Tanggal Ini SIM Mati Bisa Diperpanjang Lagi Tidak Perlu Bikin Baru, Berikut Syaratnya
2. Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector
Saat ada debt collector mendatangi rumah, maka debitur harus menanyakan identitasnya terlebih dahulu. Tanyakan juga surat tugas dan sertifikasi resmi dari DC tersebut. Kedua hal tersebut adalah langkah utama untuk menghindari debt collector ilegal.
Debt collector yang legal akan memiliki surat tugas resmi dari perusahaan atau dari Lembaga Keuangan terkait. Tak hanya itu, debt collector juga wajib memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3).
Untuk itu, tanyakan semuanya dan baca dengan teliti isi berkasnya, namun jika debt collector tersebut tidak memiliki berkas apapun saat menagih utang, maka jangan pedulikan dan abaikan saja.
BACA JUGA:Warga Gotong-royong Perbaiki Jalan Rusak dalam Kota Arga Makmur
3. Pastikan Surat Peringatan DC Dilengkapi Sejumlah Informasi Wajib Ini
Melansir dari Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, OJK menyampaikan beberapa hal yang harus dipastikan nasabah saat ditagih utang oleh debt collector.