Yakin Aman? Ini 7 Risiko Galbay Paylater, Jangan Coba-coba Mangkir, Urusan Bisa sampai Hukum

Kamis 23-05-2024,16:56 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Biar Ngga Salah, Ini Aturan Pajak UMKM 2024 Sesuai Kategori Penghasilan

3. Penghentian Layanan

Beberapa perusahaan paylater dapat memblokir atau menonaktifkan akun kamu untuk sementara waktu jika gagal membayar dalam waktu yang ditentukan. Ini berarti kamu tidak akan dapat menggunakan layanan paylater sampai tagihan terbayar.

4. Pelaporan Keterlambatan ke Biro Kredit

Jika keterlambatan pembayaran berlanjut, perusahaan paylater dapat melaporkannya ke lembaga atau biro kredit.

Ini dapat berdampak negatif pada skor kredit dan mempengaruhi kemampuan kamu untuk mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan.

BACA JUGA:Simak! Ini Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH Pembelian Barang, Wajib Mengerti

5. Penagihan oleh Agen Penagih Utang

Jika keterlambatan pembayaran berlarut-larut dan perusahaan paylater tidak dapat mengumpulkan tagihan dari kamu, mereka mungkin akan mengalihkan penagihan kepada agen penagih utang.

Agen ini dapat mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencoba mendapatkan pembayaran, meskipun harus tetap dalam batas-batas yang diatur oleh hukum.

6. Tuntutan Hukum

Dalam beberapa kasus ekstrem, perusahaan paylater dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap kamu untuk memulihkan tagihan yang belum dibayar. Ini biasanya merupakan langkah terakhir setelah upaya penagihan lainnya tidak berhasil.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Cair Rp 5-50 Juta, Ini Syaratnya

7. Dampak Terhadap Reputasi Keuangan

Keterlambatan pembayaran dan masalah terkait lainnya dapat merusak reputasi keuangan kamu. Ini dapat mempengaruhi kemampuan kamu untuk mendapatkan kredit, pinjaman, atau layanan keuangan lainnya di masa depan.

Nah, dari beberapa risiko diatas, agar kamu tidak terjebak dalam situasi tersebut. Penting untuk kamu mengetahui tips bijak agar kamu tidak terlilit tagihan paylater.

Kategori :