Mulai Berlaku Juni 2024, Benarkah Peraturan Baru Shopee Paylater akan Merugikan Nasabah?

Kamis 23-05-2024,20:39 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Jam kerja kunjungan DC lapangan Shopee Paylater mulai pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB. Berarti sangat masif dan memberatkan nasabah yang galbay.

BACA JUGA:5 Solusi Mencegah Galbay Paylater, Jangan Sampai di Teror DC Pinjol

Jika melihat aturan terbaru Shopee Paylater berbeda dengan aturan yang telah diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk saat ini aturan tersebut masih rekonsiliasi. Karena baru berlaku pada bulan Juni nanti.

Untuk itu, diharap OJK dapat mendalami peraturan terbaru Shopee Paylater tersebut dan bisa mengambil langkah terbaik untuk kebaikan nasabah galbay dan Shopee Paylater.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BSI Lewat Aplikasi Mobile, Limitnya hingga Rp 50 Juta

Jika nasabah galbay tidak setuju dengan aturan tersebut Anda akan dicoret saat melakukan pendaftaran ataupun pengajuan limit di Shopee Paylater. Maka dari itu, nasabah diminta tunduk pada aturan yang diterapkan Shopee Paylater tersebut.

Untuk diketahui, PayLater adalah salah satu jenis layanan pembiayaan digital untuk konsumen. Dengan layanan ini, konsumen bisa membeli suatu produk, kemudian membayarnya dalam 30 hari atau mencicil selama periode waktu tertentu.

BACA JUGA:Dijamin Cepat Cair! Begini Cara Pinjam Uang di Koperasi Online, Syaratnya Punya KTP dan NPWP

Lantas, layanan paylater apa saja yang populer di kalangan konsumen Indonesia?

Dilansir dari beberapa sumber, layanan paylater yang memiliki brand awareness tertinggi adalah Shopee PayLater. Merek tersebut diketahui oleh 89% responden, paling banyak dibanding paylater lain.

BACA JUGA:Yakin Aman? Ini 7 Risiko Galbay Paylater, Jangan Coba-coba Mangkir, Urusan Bisa sampai Hukum

Selain paling populer, Shopee PayLater juga paling banyak digunakan. Dari 45% responden yang mengaku pernah menggunakan paylater, 77% di antaranya menjawab pernah menikmati layanan Shopee PayLater.

Di urutan kedua ada GoPay Later yang dikenali oleh 50% responden, diikuti Kredivo 38%, dan Akulaku Paylater 36%.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Cair Rp 5-50 Juta, Ini Syaratnya

Sementara, responden yang mengetahui Traveloka PayLater, Home Credit, Indodana PayLater, Atome, dan lainnya memiliki proporsi lebih kecil.

Survei ini dilakukan pada tahun 2023 terhadap 1.017 responden yang tersebar di Indonesia. Mayoritas responden berada di Pulau Jawa (79%), diikuti oleh Pulau Sumatra (12%) dan pulau-pulau lainnya (9%). Menurut usianya, responden didominasi oleh kelompok usia 17-25 tahun (55%) dan usia 26-35 tahun (31%).

Kategori :