Iklan RBTV Dalam Berita

Program Listrik Gratis 2025 Provinsi Bengkulu untuk Daya Minimal 900 VA, Ini Alokasi Jumlah Penerimanya

Program Listrik Gratis 2025 Provinsi Bengkulu untuk Daya Minimal 900 VA, Ini Alokasi Jumlah Penerimanya

Program pemasangan listrik gratis 2025 di Provinsi Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Program listrik gratis 2025 Provinsi Bengkulu untuk daya minimal 900 VA. Pemprov Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menganggarkan program listrik gratis di tahun 2025.

BACA JUGA:Kota Bengkulu Bakal Ada 2 Kecamatan Baru, Pemecahan Kecamatan Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Donni Swabuana selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu menyampaikan, apabila tahun sebelumnya untuk daya program listrik gratis 450 Volt Ampere (VA), namun untuk 2025 ini untuk daya 900 VA dengan alokasi sebanyak 230 unit sambungan baru yang sumber anggarannya berasal dari dana APBD Pemerintah Provinsi.

BACA JUGA:Khusus NIK Bengkulu Utara, Begini Cara Klaim Dana Bantuan Akomodasi Pendamping Pasien Rawat Inap

Hal ini dilakukan berdasarkan regulasi bahwa Provinsi Bengkulu tidak termasuk wilayah Tertiggal,Terdepan dan Terluar (3T), maka untuk tahun ini  daya program listrik gratis sebesar 900 Volt Ampere bersubsidi. 

“Sesuai dengan regulasi ya, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak termasuk lagi wilayah 3T maka untuk daya listrik tidak lagi di 400 VA namun harus 900 VA yang bersubsidi,” ujar Donni.

BACA JUGA:Resmi Jadi ASN, Segini Gaji yang Diterima PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan S1 

Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Benkulu masih mengusulkan bantuan ke pihak Kementerian untuk program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) sebanyak 1.500 unit dengan daya 900 volt ampere. 

Untuk penerima ini masih sama dengan tahun lalu, bagi rumah tangga yang belum memiliki aliran listrik dengan verifikasi dan pemasangannya melibatkan pihak PLN. 

BACA JUGA:Dampingi Keluarga Rawat Inap di Rumah Sakit Bisa Klaim Dana Rp 250 Ribu-5 Juta, Ini Cara dan Syaratnya

 

(Dian Maya Erika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: