Syarat Membuat SIM C II
- Sudah berusia 19 tahun
- Sudah memiliki SIM C I selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
BACA JUGA:Begini Cara Memasang Panel Surya di Atap Rumah agar Hemat Listrik, Mudah Loh
Proses Pembuatan SIM C
Bagi pemohon yang ingin membuat SIM C, mereka harus melewati beberapa tahapan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Mengisi formulir permohonan pembuatan SIM C
2. Menyertakan fotokopi KTP dan pasfoto
3. Mengikuti ujian teori
4. Setelah dinyatakan lulus ujian teori, pemohon harus mengikuti ujian praktik sesuai dengan golongan SIM C yang diinginkan
5. Petugas akan memanggil pemohon setelah lulus ujian teori dan praktik.
BACA JUGA:Intip Rincian Biaya Pembuatan SIM A 2024, Lengkap dengan Tips agar Lolos Tanpa Calo
Biaya Pembuatan SIM C
Meski ada perubahan skema ujian praktik, biaya pembuatan SIM C tidak mengalami perubahan. Berikut adalah rincian biayanya:
- Biaya pembuatan SIM C: Rp 100.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000