BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Calon jemaah haji (CJH) diharuskan melengkapi sejumlah syarat dan dokumen untuk proses penerbitan visa haji.
Salah satunya rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio.
BACA JUGA:PENTING, 312 CJH Asal Kota Bengkulu Diminta Datang ke Dinas Kesehatan Kota
Maka itu, Kantor Kemenag Bengkulu Utara telah melakukan perekaman biometrik terhadap 200 CJH asal Bengkulu Utara.
BACA JUGA:312 CJH Kota Bengkulu Lakukan Perekaman Biometrik, 3 Masih Gagal Karena Internet
Perekaman biometrik dilakukan secara bertahap.
Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Utara Nopian Gustari mengatakan, setidaknya 30 CJH melaksanakan perekaman dalam satu hari.
BACA JUGA:Ini 200 Nama CJH Bengkulu Utara yang Berangkat Tahun Ini
"Target kita di pertengahan bulan April sudah tuntas semuanya," tutur Nopian Gustari, Jumat (31/3), saat memantau secara langsung proses perekaman biometrik CJH.
BACA JUGA:Berangkat Tahun Ini, 4 CJH Bengkulu Utara Mengundurkan Diri
Dijelaskan Nopian, rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jemaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF.
BACA JUGA:CJH Usia 60 Tahun Wajib 4 Vaksin, Ini Jumlah CJH Bengkulu
Perekaman biometrik dapat dilakukan dengan handphone yang mendukung dengan aplikasi Saudi Visa Bio.
Namun demikian, kata Nopian, jemaah yang berusia di atas 80 tahun, tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik. Kemudahan ini merupakan salah satu program yang diusung oleh Kementerian Agama yakni "Haji Ramah Lansia".