BACA JUGA:Tabel Kredit Pensiunan, Bisa Langsung Cair Rp 100 Juta, Syarat Usia Maksimal 75 Tahun
- Ketua KPK
- Gaji pokok per bulan: Rp5.040.000
- Tunjangan jabatan: Rp24.818.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan kehormatan, fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, asuransi kesehatan, tunjangan hari tua
- Wakil Ketua KPK
- Gaji pokok per bulan: Rp4.620.000
- Tunjangan jabatan: Rp24.818.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan kehormatan, fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, asuransi kesehatan, tunjangan hari tua
7. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kapolri
- Gaji pokok per bulan: Rp5.930.000
- Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
- Tunjangan lainnya: Tukin sebesar Rp43.627.500
- Panglima TNI
- Gaji pokok per bulan: Rp5.646.100
- Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
- Tunjangan lainnya: Tukin sebesar Rp43.627.500
BACA JUGA:Cari Mobil Buat Mobilitas Harian, Cek Yuk Angsuran Kredit Mobil Honda Brio DP Rp 10 Juta
8. Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Kepala Daerah Provinsi
- Gaji pokok per bulan: Rp3.000.000
- Tunjangan jabatan: Rp5.400.000
- Tunjangan lainnya: Berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah
- Wakil Kepala Daerah Provinsi
- Gaji pokok per bulan: Rp2.400.000
- Tunjangan jabatan: Rp4.320.000
- Tunjangan lainnya: Berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah
- Kepala Daerah Kabupaten/Kota
- Gaji pokok per bulan: Rp2.100.000
- Tunjangan jabatan: Rp3.780.000
- Tunjangan lainnya: Berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah
- Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota
- Gaji pokok per bulan: Rp1.800.000
- Tunjangan jabatan: Rp3.240.000
- Tunjangan lainnya: Berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah
BACA JUGA:Ngaku Orang Bengkulu, Sudah Tahu Suku Lembak? Yuk Kenali Asal Usul Populasi Kelompok Etnik Ini
Beberapa contoh peraturan yang mengatur gaji pejabat di Indonesia antara lain:
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 Tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024
Tentang perubahan kesembilan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)