BACA JUGA:Jemo Lintang Harus Tahu, Seperti Ini Asal Usul Nama dan Sejarah Lintang
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
Tentang THR dan gaji ke-13 bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1958
Tentang gaji, biaya perjalanan, biaya penginapan, dan lain-lain, serta tunjangan bagi pejabat
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian mengamanatkan bahwa setiap Pegawai Negeri berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya.
Dengan acuan peraturan dan ketentuan yang berlaku, daftar di atas memberikan gambaran lengkap mengenai besaran gaji dan tunjangan pejabat daerah di Indonesia untuk periode 2019-2024.
(Sheila Silvina)