Simulasi Kredit Mobil Honda HR-V, DP Rp19 Jutaan Tenor 12 Bulan, Intip Keunggulannya

Senin 27-05-2024,20:08 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Sebagai hitungan amannya, biasanya cicilan per bulan yang harus Anda bayarkan sekitar 30 persen dari keseluruhan pendapatan.

Misalnya kalau Anda punya pendapatan Rp 15 juta rupiah per bulan, maka sebaiknya jumlah total cicilan per bulan tidak melebihi Rp 5 juta.

BACA JUGA:Dilengkapi Fitur Canggih, Intip Perbedaan Vario 125 CBS dan ISS 2024, Harga Terjangkau

3. Pertimbangkan Jumlah DP yang Hendak Anda Bayarkan

Dari segi pengajuan DP atau uang muka yang Anda bayarkan, juga memiliki pengaruh atas diterima atau ditolaknya pengajuan kredit.

Ada kemungkinan bila Anda mengajukan DP yang lebih besar, maka kredit akan lebih mudah untuk disetujui.

Secara tidak langsung, jumlah pengajuan yang lebih besar menunjukkan kalau Anda memang memiliki keseriusan untuk melakukan kredit tersebut. Meskipun begitu, hal ini tidak selalu menjadi sebuah patokan yang pasti.

BACA JUGA:Nyaris Sama, Ini Perbedaan EM1 dan EM1 Plus Mulai dari Spesifikasi dan Harga, Mana Pilihanmu?

4. Skor Kredit yang Bagus

Selain itu, pastikan Anda punya skor kredit yang bagus sebagaimana tercatat dalam sistem BI checking milik Bank Indonesia.

Bila Anda adalah orang yang tepat waktu membayar cicilan atau melunasi segala utang atas nama Anda, maka skor kredit Anda akan bagus.

Hal tersebut akan sangat berpengaruh dalam diterimanya pengajuan kredit baru Anda atau tidak.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Mobil Harga Rp 50 Jutaan Terbaik 2024, Performa Unggul

Karena, catatan tersebutlah yang menjadi riwayat bagi Anda sebagai debitur. Apakah Anda orang yang selalu menunggak kredit atau tidak, tentunya ini akan jadi reputasi tersendiri bagi Anda yang membuat penyedia jasa kredit atau leasing mempertimbangkan untuk menerima pengajuan kredit mobil Anda.

BACA JUGA:Tampil Gagah dan Performa Handal, Ini Kelebihan Honda Vario 160 2024 yang Bikin Tergoda

Untuk melakukan pengecekan terkait bagaimana skor kredit yang Anda miliki, Anda bisa melihatnya secara daring dengan membuka situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kategori :