Bikin Warga Menjerit! Gaji Karyawan Swasta Dipotong Tiap Bulan, Apakah PNS juga?

Selasa 28-05-2024,12:09 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Itu artinya, tak hanya karyawan swasta saja yang gajinya akan dipotong setiap bulan. Melainkan ASN juga.

BACA JUGA:Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1, Pahami Syarat dan Aturannya

Pengertian Tapera

Melansir tapera.go.id, dana yang diperoleh BP Tapera dari peserta akan dilakukan pengelolaan berupa Pengerahan, Pemupukan dan Pemanfaatan

- Pengerahan Dana Tapera adalah kegiatan menghimpun Simpanan Peserta

- Pemupukan Dana Tapera adalah upaya untuk memberikan nilai tambah atas Dana Tapera melalu investasi

- Pemanfaatan Dana Tapera adalah kegiatan pemanfaatan Dana Tapera yang dilakukan untuk pembiayaan bagi Peserta untuk memiliki rumah pertama

BACA JUGA:Lagu Ini Paling Sulit Dibawakan Rhoma Irama, Bertahun-tahun Tidak Dinyanyikan di Atas Panggung

Tapera Untuk Apa?

Pada dasarnya, Tapera dibentuk untuk memenuhi kebutuhan setiap orang yang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Peserta Tapera juga berhak untuk:

- Mendapatkan pemanfaatan Dana Tapera

- Memperoleh nomor identitas kepesertaan dan nomor rekening individu

- Menerima pengembalian Simpanan beserta hasil pemupukannya pada akhir masa kepesertaan

- Mendapatkan informasi dari BP Tapera mengenai kondisi dan kinerja Dana Tapera

- Mendapatkan informasi atas penempatan Dana Tapera dari Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian; dan

Kategori :