BACA JUGA:Apa Hukum Istri Utang Tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Hukumnya, Jangan Anggap Sepele!
Selanjutnya berkat informasi dan pemeriksaan saksi-saksi serta petunjuk, pelaku berhasil diamankan di kawasan Betungan Kota Bengkulu saat sedang nongkrong bersama teman-temannya.
"Kita kenakan pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan alias curat, sementara masih satu orang pelakunya," kata Ipda Vanny.
BACA JUGA:Berkurban Hukumnya Sunnah, Tapi Bisa Jadi Wajib Jika Kondisinya Seperti Ini
Saat ini untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku masih diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu.
Rendra Aditya