Begini Asal Usul Uang di Indonesia hingga Sekarang Bisa di Pakai ‘Jajan’

Rabu 29-05-2024,17:09 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

2. Uang Giral 

Mengutip buku Mengenal Seluk Beluk Uang, uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat terhadap alat tukar yang lebih mudah, praktis, dan aman. 

Di Indonesia, bank umum dapat mengeluarkan uang giral selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegraphic transfer. 

BACA JUGA:Dear Millennial! Yuk Mengenal Kebaya Kartini, Mulai dari Sejarah Hingga Asal Usulnya

Dua bentuk uang giral yang paling banyak digunakan adalah cek dan giro. Cek adalah surat perintah kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya tertera dalam surat tersebut. 

Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan sejumlah uang kepada rekening orang atau badan yang ditunjuk oleh nasabah. Dengan menguangkan cek atau giro, uang giral dapat berubah menjadi uang kartal. 

BACA JUGA:Asal Usul Babi Diciptakan serta Alasan Mengapa Allah Menjadikan Babi Hewan yang Haram

Selain cek dan giro, terdapat sistem telegrafis. Pembayaran melalui sistem telegrafis dilakukan dengan perintah melalui telegram untuk memindahkan antar rekening pada bank yang sama. Pembayaran ini dapat dilakukan dengan cepat meski kedua pihak berada dalam jarak yang jauh. 

BACA JUGA:Salah Satu Situs Tertua di Dunia, Begini Sejarah dan Asal Usul Gunung Padang

Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Nilainya 

Mengutip Dasar-Dasar Perbankan, jenis uang dapat dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, yakni mencakup nilai intrinsik (bahan uang) atau nilai nominal (nilai yang tertera dalam uang tersebut). 

BACA JUGA:Salah Satu Situs Tertua di Dunia, Begini Sejarah dan Asal Usul Gunung Padang

Jenis-jenis uang ditinjau dari nilainya dibagi menjadi dua jenis, yaitu: 

1. Bernilai Penuh (full bodied money), yaitu uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Contohnya uang logam yang mengandung nilai bahan untuk membuat yang sama dengan nilai nominal yang tertera atau tertulis pada uang tersebut. 

BACA JUGA:Asal Usul Ketupat Lepet, Tidak hanya Disajikan saat Lebaran, tapi juga Acara Selapan

2. Tidak bernilai penuh (representative full bodied money), yaitu uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Contohnya uang kertas. Uang jenis ini sering dinamakan sebagai uang bertanda atau token money. Seringkali, nilai intrinsiknya jauh lebih rendah dari nilai nominalnya. 

Kategori :