Bantuan Buat Balita dan Ibu Hamil Rp 750.000 Cair Lagi, Cek Kategorinya di Sini

Minggu 02-04-2023,00:38 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : ahmad afandi

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Memasuki bulan April 2023, bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2 akan cair kepada tiap-tiap penerima bansos yang terdata di DTKS Kemensos RI.

 

Ini setelah bansos PKH tahap pertama rampung disalurkan pada bulan Maret 2023 lalu.

 

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Bagaimana Nasib Honorer?

Setiap penerima manfaat bansos PKH tahap 2 akan mendapatkan nominal yang berbeda tergantung masuk ke dalam kategori yang mana.

 

BACA JUGA:Ini 5 Kategori Honorer yang Berhak Dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2023

Berikut ini adalah kriteria untuk dapat menerima bansos PKH:

 

• WNI (Warga Negara Indonesia)

 

• Memiliki KTP

 

• Bukan pegawai ASN dan Aparatur Negara

Kategori :