• Terdaftar pada kategori masyarakat rentan miskin
• Terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sendiri merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:TES POLRI 2023, Tamatan SMK Jurusan Ini Tidak Bisa Daftar, Lulus Gaji Rp 3,4 Juta
Berdasarkan kategorinya penerima Bansos PKH terbagi atas beberapa kategori, dengan rincian sebagai berikut:
- Peserta didik SD menerima Rp225.000
- Peserta didik SMP menerima Rp375.000,
- Peserta didik SMA menerima Rp500.000.