Enak Nian, CPNS BPS 2023 Bisa Pilih Provinsi Penempatan, Ini Rincian 37 Provinsinya

Minggu 02-04-2023,08:14 WIB
Reporter : Tim

• Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;

• Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;

• Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi;

• Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;

• Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September;

• Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;

• Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;

• Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;

• Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;

 

Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran;

Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

 

Ini Cara Mendaftar CPNS BPS

Bagi yang ingin melamar pada CPNS BPS, jangan lupa untuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti fotokopi ijazah terakhir, transkrip nilai, sertifikat, dan dokumen lainnya yang diperlukan. Jangan lupa untuk melengkapi berkas dengan dokumen-dokumen yang valid dan tidak terlalu lama. Pendaftaran secara Online.

 

Kategori :