1. WhatsApp Resmi OJK
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK (081-157-157-157).
- Buka aplikasi WhatsApp, pilih kontak OJK, ketikkan nama pinjaman online yang ingin dicek legalitasnya, dan kirim pesan.
- Sistem akan menelusuri data dan memberikan jawaban terkait status pinjaman online tersebut di OJK.
BACA JUGA:Syarat KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Plafon hingga Rp 50 Juta, Tenor Panjang
2. Website Resmi OJK
- Akses laman www.ojk.go.id atau https://ojk.go.id.
- Pilih menu IKNB, lalu klik Fintech di sebelah kanan bawah untuk melihat daftar pinjaman online resmi.
- Informasi terbaru tentang pinjaman online resmi biasanya diperbarui dan dirilis di laman resmi OJK.
3. Telepon atau Email
- Hubungi OJK melalui telepon di nomor 157 atau kirim email ke Satgas Waspada Investasi di waspadainvestasi@ojk.go.id.
Dengan mengetahui cara-cara ini, kamu dapat memastikan legalitas penyelenggara pinjaman online dan menghindari penipuan yang dapat merugikan.
BACA JUGA:Bisa Bikin Rezeki Seret, Ternyata Ini 13 Ciri-ciri Rumah Seret Rezeki, Segera Hindari
Tetaplah waspada dan berhati-hati dalam mengajukan pinjaman online agar tidak menjadi korban berikutnya. Demikian, semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina