Ini Sekolah Ikatan Dinas Tanpa Syarat Tinggi Badan, Tetapi Diatur Soal Tindik Telinga

Minggu 02-04-2023,10:55 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 15 tahun.

4. Memiliki nilai UTBK 2023.

Peserta jalur reguler

Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS).

Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550.

Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450.

Tes Penalaran Matematika minimal 500.

Peserta jalur afirmasi

Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS).

Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375.

Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325.

Tes Penalaran Matematika minimal 325.

5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan). 

Kategori :