Ketika file diunduh dan dibuka, korban akan kehilangan uang di rekening banknya karena data keuangan mereka diambil oleh penipu melalui aplikasi tersebut.
BACA JUGA:Silaturahmi Perbakin Provinsi Bengkulu, Caretaker Berharap Musprov Bisa Terlaksana 2 Bulan Kedepan
3. Surat Tilang Palsu
Warganet juga melaporkan menerima surat tilang palsu melalui WhatsApp. Dalam chat tersebut terdapat file apk berjudul "Surat Tilang-1.0 apk".
Pesan peringatan menyebutkan agar berhati-hati terhadap penipuan ini dan tidak mengklik atau mengunduh file dengan ekstensi ".apk" dari orang tak dikenal karena bisa menyebabkan pencurian data.
BACA JUGA:Partai Nasdem Rekomendasikan Windra Purnawan Maju Pilkada Kepahiang 2024
4. Catut MyTelkomsel
Penipuan ini menggunakan nama aplikasi MyTelkomsel untuk menjebak korban. Penipu mengirimkan file apk melalui WhatsApp dan meminta korban mengklik serta memberikan izin akses pada sejumlah aplikasi, termasuk foto, video, SMS, dan akun layanan perbankan digital atau fintech. Setelah mendapatkan izin akses, penipu dapat mencuri data dan informasi pribadi korban.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Dimulai 4 Juni, Ini Syaratnya
5. Pengumuman dari Bank
Penipuan ini mengirimkan pengumuman palsu yang seakan-akan berasal dari bank, berisi informasi tentang perubahan tarif transaksi dan transfer yang tidak masuk akal.
Pengguna WhatsApp diminta untuk mengisi formulir melalui link yang diberikan. Link tersebut sebenarnya bertujuan untuk mencuri data pribadi pengguna.
BACA JUGA:Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Ini Alurnya Agar Tidak Bingung
6. Undangan VCS
Modus ini melibatkan penipuan dengan mengirim undangan video call sex dari nomor tidak dikenal.
Penipu menggunakan video call untuk memeras korbannya. Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menjelaskan bahwa modus ini memanfaatkan ketidaktahuan seseorang tentang teknologi untuk melakukan pemerasan.