NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemda Jabar buka program pemutihan pajak kendaraan, ini jumlah pajak mobil Innova tahun 2004-2023.
Bagi warga Jawa Barat yang memiliki kendaraan dan menunggak pajak, ini ada kesempatan untuk meringankan beban pengeluaran.
Mulai 1 April 2024 hingga 23 Desember 2024, Pemda Jawa Barat memberikan kemudahan melalui program pemutihan pajak kendaraan. Dengan program ini, bagi yang menunggak pajak, tidak perlu membayar denda keterlambatan, namun cukup membayar pajak pokok kendaraan.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Menariknya lagi, tidak hanya memberikan kemudahan tidak perlu membayar denda pajak, Pemda Jabar juga memberikan diskon 10 persen untuk pajak kendaraan.
Dikutip dari laman resmi Bapenda Jawa Barat, program diskon 10 persen ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Berikut ketentuan promo keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat, sebagai berikut:
1. Diskon 10% untuk Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahunan
Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.
BACA JUGA:Warga Aceh!!! Tanpa Syarat Ini Anda Tidak Bisa Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan
Syarat:
- e-KTP atas nama pribadi
- STNK dan SKKP Asli (bukan foto)
- Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).
* e-sah, e-SKKP dan e-KD di kirim melalui email dan WhatsApp chat.