4 Langkah Cara Cek Penerima PIP Periode Mei-September 2024 Melalui Kemendikbud

Senin 03-06-2024,14:26 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Dengan kata lain, KIP adalah sarana untuk memperoleh PIP. Tanpa kartu tersebut, penerima manfaat tidak dapat mencairkan dana bantuan yang diberikan pemerintah.

Pemegang KIP juga harus mengusulkan diri ke DTKS agar terdata sebagai bantuan PIP. Sebab, jika status penerima PIP tidak aktif, dana bantuan tidak akan disalurkan.

BACA JUGA:SK PPPK Seluma Dibagikan Selasa Siang, 5 Orang Batal Diangkat

Demikian ulasan mengenai cara cek penerima PIP periode Mei-September. Semoga bermanfaat.

(Nutri Septiana)

Kategori :