Iklan RBTV

Tunjangan Sertifikasi Guru Kini Langsung Ditransfer ke Rekening Pribadi, Tak Mampir ke Kas Daerah

Tunjangan Sertifikasi Guru Kini Langsung Ditransfer ke Rekening Pribadi, Tak Mampir ke Kas Daerah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang, Nining Fawelly Fasju--

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.IDSertifikasi guru langsung ditransfer Mendikbud ke rekening pribadi guru.

Guna memudahkan seluruh guru menerima pencairan tunjangan atau sertifikasi, saat ini  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Republik Indonesia meminta seluruh guru untuk mengirimkan nomor rekening langsung serta kelengkapan berkas pencairan sertifikasi.

Sebelumnya, pencairan tersebut dilakukan melalui kabupaten masing-masing alias kas daerah.

BACA JUGA:Demi Kebaikan ASN, Gubernur Helmi Hasan Instruksikan Pegawai Pemprov Bayar Zakat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang, Nining Fawelly Fasju, membenarkan hal tersebut. 

Saat ini, untuk pencairan sertifikasi tidak ada lagi tanggung jawab kabupaten dan akan langsung ditransfer oleh kementerian. 

Kemendikbud Dikdasmen masih melakukan verifikasi berkas serta nomor rekening para guru.

“Untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai triwulan I ini akan mulai ditransfer ke rekening pusat atau ke guru kita yang sudah mendapatkan tunjangan profesi guru. Untuk saat ini dalam proses sinkronisasi dan verifikasi nomor rekening,” ujar Nining Fawelly Fasju, Kepala Dinas.

BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor di Bengkulu Utara Dibekuk Polisi, Beraksi di 2 TKP

Untuk pencairan, para guru diharapkan bersabar, karena meskipun anggaran sudah disiapkan oleh kementerian, saat ini pihak kementerian tengah melakukan sinkronisasi berkas dan nomor rekening penerima.

Jika proses tersebut telah selesai, maka dipastikan para guru akan menerima notifikasi ke rekening masing-masing terkait sertifikasi yang telah ditransfer.

BACA JUGA:Dari Rumah Fatmawati ke Benteng Marlborough, Merah Putih Berkibar di Langit Bengkulu

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: