Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Jawa Timur? Simak Informasi Terbarunya di Sini

Selasa 04-06-2024,07:49 WIB
Reporter : ahmad afandi
Editor : ahmad afandi

Berikut beberapa ketentuan pemutihan pajak kendaraan sebagaimana dikutip dari berbagai sumber:

- Berlaku bagi orang pribadi yang mempunyai dan/atau menguasai kendaraan bermotor.

- Badan, Pemerintah, Pemprov, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Kota (Pemkot), dan Pemerintah Desa.

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Jawa Tengah? Berikut Empat Program Keringanan yang Digelar

- Pembebasan dikecualikan untuk pembayaran permohonan kendaraan ubah bentuk, lelang/ex-dump yang belum terdaftar, dan ganti mesin.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan meliputi:

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli.

- Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terakhir.

- Buku Petunjuk Pemilik Kendaraan (BPKB) asli (khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor).

- Kendaraan dihadirkan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) (khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor).

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Jawa Barat? Berikut Ketentuan Promo Keringanan Pajak Kendaraan

- Bukti hasil cek fisik (khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor).

Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan

Berikut langkah-langkah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:

- Wajib Pajak (WP) melakukan pemeriksaan fisik kendaraan (khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor).

Kategori :