Warga Cirebon Merapat, Ini Info Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024

Selasa 04-06-2024,10:28 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Waspada! Potensi Cuaca Ekstrem Selama Sepekan akan Melanda Wilayah Ini, di Mana Saja?

2. Diskon 10 persen PKB lima tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran

Diskon untuk PKB 5 tahunan tersebut memiliki beberapa syarat, yakni:

- Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga yang dapat diinstal di sini

- KTP-el atas nama pribadi

- Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), STNK, dan SKKP asli

- Membawa kendaraan untuk cek fisik.

- Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat dan roda dua.

BACA JUGA:Warga Klaten yang Punya Kendaraan Mati Pajak, Ini Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024

Cara cek pajak kendaraan bermotor

Inilah cara cek pajak kendaraan bermotor agar tidak terkena denda dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap aktif.

Anda dapat cek pajak kendaraan bermotor secara online. Simak caranya berikut ini.

1.Website Bapenda

Anda dapat cek biaya pajak motor dengan mengunjungi laman resmi Bapenda. Inilah tahapan cara cek biaya pajak motor melalui website Bapenda.

- Jika melalui ponsel, Anda dapat membuka situs resmi melalui https://bapenda.jabarprov.go.id/ untuk Jawa Barat.

BACA JUGA:Ini Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Apa Saja?

Kategori :