Berikut ini langkah mengikuti program pemutihan pajak:
1. Urus di Kantor Samsat
Setelah Pemohon datang langsung ke kantor Samsat jmembawa berkas persyaratan yakni bawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, dan BPKB fotokopi. Dokumen tersebut dimasukkan dalam map. Sedangkan BPKB asli dan kwitansi pembelian dimasukkan dalam map terpisah.
BACA JUGA:Lebih dari Rp 325 Miliar, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Cilacap, Desa mana Paling Besar?
Jika proses balik nama beda wilayah maka pemohon wajib melakukan proses cabut berkas terlebih dahulu. Berikut langkah pengurusan di samsat:
- Cek Fisik Kendaraan
Untuk kendaraan yang ingin di balik nama harus dibawa ke tempat cek fisik. Jika sudah selesai Taxmates akan diberi lembaran hasil cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan) untuk diserahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah bikers siapkan ke loket pengesahan cek fisik khusus balik nama (tukar nama).
Setelah selesai divalidasi, hasil pengesahan cek fisik dan berkas akan kembali diserahkan. Hasil pengesahan cek fisik dan kwitansi pembelian agar difotokopi dan disimpan untuk melakukan pengurusan balik nama BPKB di Polda setelah STNK selesai di balik nama di Samsat.
BACA JUGA:Korupsi Dana BOS SMPN 17, Polresta Bengkulu Tahan 2 Tersangka
- Daftar Balik Nama
Daftar balik nama dilakukan di loket pendaftaran balik nama yang terletak di dalam gedung Samsat. Berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran ini yakni STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
- Ambil berkas dan Bayar Pajak
Jika sudah waktunya ambil Anda datang lagi ke Kantor Samsat dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli.
Berikan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama, fotokopi kwitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas, dan tunjukkan BPKB asli jika diminta. Dokumen itu akan disatukan ke dalam satu map. Anda lalu diberikan notice pajak yang mencantumkan perincian dan jumlah pajak yang harus dibayar.
BACA JUGA:Makin Praktis, Begini Cara Membuat Akta Kelahiran Anak Secara Online, Lengkapi Persyaratannya
- Pengambilan STNK
Setelah membayar pajak, tinggal menunggu dipanggil untuk mengambil STNK yang telah selesai diganti namanya (balik nama) menjadi atas nama pemilik baru.
Demikianlah informasi tentang info terbaru pemutihan pajak kendaraan 2024 di Kabupaten Aceh Tengah, ini persyaratannya. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin