Bapenda Jabar Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Wajib Pajak Kendaraan di Kuningan 2024, Ini Jadwalnya!

Selasa 04-06-2024,14:10 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bapenda Jabar beri diskon 10 persen untuk pengguna wajib pajak kendaraan di Kuningan 2024, ini jadwalnya!

Sudah pada tahu belum kalau pemerintah daerah Kabupaten Kuningan mengadakan pemutihan pajak kendaraan loh.

Hal ini tentu akan bermanfaat banget untuk meringankan kita dari pembayaran denda pajak.

BACA JUGA:Marak Praktik Gratifikasi saat PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran, Ini Contoh Praktik Ilegalnya

Adapun dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2024, berikut ini adalah data pengguna kendaraan di Provinsi Jawa Barat periode 2024:

Provinsi Jawa Barat

Jumlah Kendaraan Bermotor - Mobil Penumpang: 3.803.808   

Jumlah Kendaraan Bermotor - Bus: 21.997   

Jumlah Kendaraan Bermotor - Truk: 433.001   

Jumlah Kendaraan Bermotor - Sepeda Motor: 13.341.328   

Jumlah Kendaraan Bermotor - Jumlah: 17.600.134

BACA JUGA:Marak Praktik Gratifikasi saat PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran, Ini Contoh Praktik Ilegalnya

Selanjutnya, selama masa libur dan cuti bersama lebaran 2024 lalu, Bapenda Jabar berhasil mencatatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp15 miliar lebih.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan bahwa para wajib pajak memanfaatkan inovasi metoda layanan pembayaran PKB yang sudah disediakan.

Di antaranya melalui e-Samsat yang termuat dalam Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) dalam aplikasi SAPAWARGA dan Samsat Digital.

Kategori :