NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bapenda Jabar beri diskon 10 persen untuk pengguna wajib pajak kendaraan di Kuningan 2024, ini jadwalnya!
Sudah pada tahu belum kalau pemerintah daerah Kabupaten Kuningan mengadakan pemutihan pajak kendaraan loh.
Hal ini tentu akan bermanfaat banget untuk meringankan kita dari pembayaran denda pajak.
BACA JUGA:Marak Praktik Gratifikasi saat PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran, Ini Contoh Praktik Ilegalnya
Adapun dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2024, berikut ini adalah data pengguna kendaraan di Provinsi Jawa Barat periode 2024:
Provinsi Jawa Barat
Jumlah Kendaraan Bermotor - Mobil Penumpang: 3.803.808
Jumlah Kendaraan Bermotor - Bus: 21.997
Jumlah Kendaraan Bermotor - Truk: 433.001
Jumlah Kendaraan Bermotor - Sepeda Motor: 13.341.328
Jumlah Kendaraan Bermotor - Jumlah: 17.600.134
BACA JUGA:Marak Praktik Gratifikasi saat PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran, Ini Contoh Praktik Ilegalnya
Selanjutnya, selama masa libur dan cuti bersama lebaran 2024 lalu, Bapenda Jabar berhasil mencatatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp15 miliar lebih.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan bahwa para wajib pajak memanfaatkan inovasi metoda layanan pembayaran PKB yang sudah disediakan.
Di antaranya melalui e-Samsat yang termuat dalam Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) dalam aplikasi SAPAWARGA dan Samsat Digital.