18. Desa Gondosari: Rp 1.189.761.000
19. Desa Gribig: Rp 1.006.264.000
BACA JUGA:Marak Praktik Gratifikasi saat PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran, Ini Contoh Praktik Ilegalnya
20. Desa Hadipolo: Rp 1.322.204.000
21. Desa Hadiwarno: Rp 1.167.300.000
22. Desa Honggosoco: Rp 1.193.564.000
23. Desa Japan: Rp 1.247.404.000
24. Desa Jati Kulon: Rp 1.176.146.000
25. Desa Jati Wetan: Rp 1.320.080.000
26. Desa Jekulo: Rp 1.340.033.000
27. Desa Jepang: Rp 1.147.563.000
28. Desa Jepangpakis: Rp 1.209.766.000
29. Desa Jurang: Rp 1.131.819.000
30. Desa Kajar: Rp 1.111.535.000
31. Desa Kaliputu: Rp 1.037.337.000
32. Desa Kalirejo: Rp 1.317.898.000