Tembus Rp 146 Miliar, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Seluma Tahun 2024

Rabu 05-06-2024,07:11 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

4. Kerjasama dengan POLRI melalui MoU dengan ruang lingkup sosialisasi dan regulasi, fasilitasi pengamanan, penegakan hukum dan pengelolaan dana desa termasuk pertukaran informasi dan pembinaan;

5. Kerjasama dengan KPK, Kejaksaan dan BPKP untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa;

6. Kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, dan LSM yang tergabung dalam POKJA masyarakat sipil dalam melakukan monitoring dan pengawasan penggunaan dana desa; dan

BACA JUGA:Ada 260 Desa, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024, Cek Desa yang Paling Besar

7. Peningkatan peran Satgas Dana Desa untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Selain itu juga dilakukan, penguatan kompetensi tenaga pendamping untuk memperkuat kapasitas aparat Desa dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban Dana Desa.

Demikian informasi tentang dana desa di Kabupaten Seluma tahun 2024. Semoga bermanfaat.

 

Sheila Silvina

Kategori :