Iklan RBTV Dalam Berita

Mati Pajak dan Terindikasi Tidak Sesuai Peruntukannya, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Seluma Dikandangkan

Mati Pajak dan Terindikasi Tidak Sesuai Peruntukannya, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Seluma Dikandangkan

--

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Penertiban aset kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Seluma kembali dilaksanakan.

 

Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, mengatakan penertiban kendaraan dinas ini akan diadakan selama 2 hari.

BACA JUGA:Petani Meringis, Harga TBS Sawit di Bengkulu Utara Anjlok, Ini Rincian Harganya

Untuk hari pertama pada Senin pagi, 14 April 2025 dikhususkan untuk kendaraan roda empat, sedangkan Selasa pagi tanggal 15 April 2025 dikhususkan untuk kendaraan roda dua.

 

"Untuk penertiban kendaraan dinas kita laksanakan selama 2 hari, kalau sekarang ini baru roda 4 dan dilanjutkan besok Selasa kendaraan dinas roda dua," terang Wakil Bupati Gustianto.

BACA JUGA:Penerangan Kantor Pemerintahan, Bupati Rachmat Riyanto Minta Rumah Kades dan Kantor Desa Terang

Lanjutnya, penertiban kendaraan dinas ini juga untuk memeriksa kondisi kendaraan dan pajaknya.

"Ini sekaligus untuk memeriksa kondisi kendaraan, apakah mesinnya sehat dan pajaknya masih aktif atau tidak," tambah Wabup.

 

Dirincikan Sekretaris Pemkab Seluma, Hadianto mengatakan ratusan kendaraan dinas yang ditertibkan ini menyasar kendaraan dinas yang dipegang pejabat eselon II dan III, serta kendaraan operasional seperti ambulan dan mobil angkutan sampah, serta kendaraan yang dipegang kades, instansi maupun ormas tak luput di kumpulkan Bidang Pengelolaan Aset BKD Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Harta Karun Emas Hitam di 3 Wilayah di Sumatera, Potensinya Terbesar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: