NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Info seputar PPDB Surabaya untuk SD sudah dibuka, berikut berkas persyaratan serta jalurnya, jangan sampai ketinggalan.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Surabaya tahun 2024 telah resmi dibuka.
Kali ini, pendaftaran jalur zonasi kelurahan dibuka mulai tanggal 3 Juni hingga 5 Juni hari ini 2024 pukul 23.59 WIB.
Proses pendaftaran tersebut dilakukan secara online melalui situs resmi yang dapat diakses di https://sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran.
BACA JUGA:Emang Ada Perbedaan Plat Mobil Cash dan Kredit? Begini Faktanya, Jangan Sampai Tertipu
Jalur zonasi merupakan salah satu mekanisme pendaftaran siswa baru yang diterapkan untuk sekolah-sekolah negeri, yang bertujuan untuk mendistribusikan peserta didik berdasarkan wilayah atau zona geografis tempat tinggal mereka.
Di tingkat Sekolah Dasar, selain jalur zonasi kelurahan, terdapat juga jalur zonasi kecamatan dan zonasi kota. Jalur-jalur ini memungkinkan distribusi peserta didik yang lebih merata dan adil.
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru
Mengacu pada informasi yang diterbitkan di laman resmi PPDB SD Surabaya 2024, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru:
BACA JUGA:Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan Gresik 2024, Ini Perkiraan Jadwalnya
1. Domisili di Surabaya
Calon Peserta Didik Baru harus merupakan warga Kota Surabaya dan memiliki alamat tempat tinggal di Kota Surabaya.
2. Usia Calon Peserta Didik
- Usia peserta didik harus antara 7 tahun hingga 12 tahun, atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Sekolah memprioritaskan penerimaan peserta didik yang berusia 7 tahun sampai dengan 12 tahun.