Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta calon didik.
3. Masukkan Tanggal Lahir
Isi tanggal lahir peserta calon didik.
4. Isi Alamat
Isi alamat sesuai dengan KK.
5. Klik Masuk
Setelah mengisi data, klik tombol "Masuk" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
6. Catatan
Jika kecamatan atau kelurahan tidak muncul, coba kembali dalam 5 menit.
Informasi tambahan, selain jalur zonasi, calon peserta didik dan orang tua juga perlu memahami bahwa proses PPDB tahun 2024 diperketat untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Misalnya, penggunaan KK titipan akan dicek secara mendadak untuk memastikan keabsahannya.
BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Provinsi Bengkulu 2024 Dimulai Tanggal Segini, Simak 3 Alur Pendaftarannya
Hal ini bertujuan untuk mencegah kecurangan dan memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang adil untuk masuk ke sekolah negeri sesuai zonasi tempat tinggal mereka.
Dengan informasi lengkap ini, diharapkan orang tua dan calon peserta didik dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk proses PPDB tahun 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses untuk semua calon peserta didik yang akan mendaftar di PPDB Surabaya 2024.