Hal tersebut, kata Agus, diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan.
BACA JUGA:Cerita Sukses UMKM, KUR BRI Bawa Produsen Keripik Kulit Ikan “Rafins Snack” Mendunia
Namun, jumlah kompensasi yang kemungkinan diterima masyarakat sangat kecil atau berupa pengurangan tagihan sebesar 35 persen dari biaya beban atau tagihan minimum untuk kategori konsumen tariff adjustment dan 20 persen untuk konsumen non-tariff adjustment.
Sementara itu, ketika terjadi pemadam listrik, tak sedikit penghuni rumah merasa panik. Untuk menjaga rumah dan keluarga tetap aman, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan selama pemadaman listrik.
Dikutip dari Bobvila, berikut enam hal yang harus dihindari saat terjadi pemadaman listrik.
1. Hindari menggunakan lilin
Menyalakan lilin saat lampu padam tampak seperti solusi klasik, tapi ini sebenarnya bukan pilihan paling aman. Sebab, anak-anak atau hewan peliharaan dapat dengan mudah menjatuhkannya dan Anda tidak boleh meninggalkan lilin yang menyala tanpa pengawasan.
Bahkan, Anda harus berhati-hati dengan beberapa tempat lilin yang bisa menjadi sangat panas jika membiarkan lilin menyala terlalu lama.
Sebaiknya, simpan senter di area strategis di sekitar rumah dan periksa secara berkala untuk memastikan baterai masih berfungsi.
2. Jangan biarkan peralatan listrik tercolok
Setelah pemadaman listrik terjadi, cek semua peralatan listrik yang masih tercolok ke stopkontak atau soket listrik.
Cabut kabel daya yang lebih besar (seperti televisi (TV), komputer, dan kulkas), dan matikan yang lebih kecil seperti lampu atau radio.
Peralatan yang masih mencolok ini bisa meningkatkan lonjakan elektronik atau membebani sirkuit rumah saat listrik menyala kembali.
BACA JUGA:Warga Semarang Bersiap, Ini Jadwal Pemadaman Listrik 6 Juni 2024, Cek Lokasi yang Terdampak
3. Jangan membuka kulkas atau freezer