Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan teliti dan memastikan semua dokumen dan formulir terisi dengan benar, Anda dapat menyelesaikan proses balik nama mobil tanpa hambatan dan mendapatkan dokumen-dokumen resmi yang sesuai dengan kepemilikan mobil baru Anda.
Sementara itu, mengetahui nama pemilik kendaraan penting dilakukan. Khususnya ketika kamu membeli mobil atau motor bekas dari situs jual-beli online atau platform lainnya.
Sekarang, cara cek nama pemilik kendaraan beragam, yakni bisa melalui website, aplikasi online, SMS, atau datang langsung ke kantor Samsat.
Yuk cari tahu cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor dengan cara-cara berikut.
BACA JUGA:Waspada! 6 Tanaman Beracun Mematikan Tumbuh di Indonesia, Kenali Jenis-jenisnya
Cara Cek Nama Pemilik Kendaraan Lewat Website
Kini, kamu bisa cek nama pemilik kendaraan bermotor lewat website atau situs resmi Samsat. Situs-situs resmi ini berbeda tergantung domisili. Pastikan kamu memilih situs yang tepat sesuai domisili.
Bagaimana cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor melalui website? Yuk ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi atau website Samsat online daerah yang kamu tuju. Misalnya kamu tinggal di Provinsi Jawa Barat, maka ketikkan nama situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ di browser.
2. Masukkan nomor polisi di Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor. Di bagian ini, terdapat tiga kolom yang berisi huruf depan, angka, dan huruf belakang pada nomor polisi.
3. Lalu pilih warna TNKB.
4. Ketik ulang kode captcha.
5. Setelah itu klik “Cari”.
BACA JUGA:Rezeki Lancar! Ternyata Ini 10 Tanaman Pembawa Berkah, Apakah Kamu Sudah Punya?
Cara Cek Pemilik Kendaraan Lewat Aplikasi Online
Selain dari situs Samsat, kamu juga bisa cek nama pemilik kendaraan bermotor lewat aplikasi online. Aplikasi ponsel yang bisa kamu gunakan adalah SIGNAL (SAMSAT Digital Nasional).
Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk bayar pajak kendaraan bermotor sekaligus cek nama pemilik kendaraan. SIGNAL dapat kamu unduh lewat App Store atau Google Play.
Selain itu, kamu juga bisa mengakses aplikasi online yang disediakan Samsat atau Kepolisian per provinsi. Berikut cara cek nama pemilik kendaraan bermotor dari plat nomor lewat aplikasi online: