Jangan Khawatir! Gaji Perangkat Desa di Seluma Mulai Diproses

Senin 03-04-2023,12:21 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Keluhan Kades dan perangkat desa di Kabupaten Seluma yang belum menerima gaji sejak tiga bulan terakhir, mulai direspon Pemkab Seluma.

 

BACA JUGA:INFO PENTING!! THR ASN, TNI dan Polri Mulai Dibagikan Besok

Sekretaris Pemkab Seluma, Hadianto mengatakan BKD Kabupaten Seluma mulai awal April ini sudah memproses pencairan gaji bagi desa yang telah mengajukan pencairan ADD.

 

BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah 1444 H Kabupaten Bengkulu Utara Naik, Ini Rinciannya

“Sekarang sudah mulai kita proses, kita targetkan sebelum tanggal 10 April ini selesai pencairannya, bagi desa yang sudah lengkap pengajuan pembayarannya,” tegas Hadianto.

 

BACA JUGA:Berikut Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 H di Kabupaten Seluma

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto yang juga merupakan Kades Renah Gajah Mati I Kecamatan Semidang Alas memastikan tidak ada aksi mogok kerja bagi para perangkat desa di Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Honorer P1 Tanpa Tes Langsung Jadi PPPK 2023 (Bag 1), Provinsi Bengkulu, Sumsel dan Lampung, Cek Nama Anda

Meski sebelumnya perangkat desa se-kabupaten Seluma diklaimnya akan menggelar aksi mogok kerja, akibat dampak keterlambatan pencairan gaji 3 bulan pada Dana Penerimaan Bantuan Keuangan Kabupaten (PBK) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 182 desa.

 

BACA JUGA:Untuk Penerima Bantuan PKH, Berikut Jadwal Pencairan Tahap Kedua, Terbesar di Kabupaten Ini

Kategori :