Untuk cicilan kolektif:
1. Kelompok minimal beranggotakan 6 orang.
2. Periode bulan angsuran disesuaikan dengan jumlah anggota.
3. Pilihan jenis, jumlah, dan berat emas setiap anggota bisa berbeda.
4. Emas akan diserahkan saat ada angsuran yang lunas.
5. Jumlah minimal uang muka adalah 10 persen.
6. Margin/mu’nah pemeliharaan adalah 1 persen x nilai taksiran emas per bulan.
7. Biaya administrasi setiap transaksi kelompok adalah Rp50 ribu.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Toba Tahun 2024, Ada 231 Desa Total Anggaran Rp 172 Miliar
Ada 2 Cara Cicil Emas di Pegadaian
Berikut cara cicil emas di Pegadaian melalui kantor cabang:
1. Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat.
2. Isi form pengajuan cicilan emas.
3. Tentukan berat gram emas, jangka waktu cicilan, dan metode pembayaran angsuran.
4. Bayar uang muka cicilan.
5. Tandatangani akad Pegadaian Cicil Emas.