Selain lewat aplikasi Pegadaian Digital, penambahan Tabungan Emas Pegadaian juga bisa dilakukan dengan cara lain, termasuk di antaranya adalah lewat ATM, datang secara langsung ke outlet Pegadaian, atau memanfaatkan keberadaan Agen Pegadaian.
BACA JUGA:Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024
Berikut adalah syarat daftar Tabungan emas di Pegadaian:
1. Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
2. Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
3. Membayar biaya transaksi Tabungan Emas
Adapun berikut ini cara transaksi tabungan emas di Pegadaian:
1. Melalui cabang Pegadaian
2. Nasabah mengisi formulir dan melampirkan fotokopi KTP
3. Nasabah membayar biaya admin Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000 dan biaya materai Rp 10.000
4. Nasabah membeli emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram
5. Nasabah menandatangani dan mendapatkan buku Tabungan Emas
BACA JUGA:Mudah dan Murah, Begini Cara Menabung Emas di Pegadaian Digital, Bisa Mulai 0,01 Gram-100 Gram
Melalui aplikasi Pegadaian Digital:
1. Download dan login aplikasi Pegadaian Digital.
2. Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama.