4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Masyarakat kelompok ekonomi terendah akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan, diberikan setiap 2 bulan atau Rp 400 ribu per pencairan.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, dengan peningkatan dana bagi siswa SMA/SMK dari Rp 1 juta pada tahun 2023 menjadi Rp 1,8 juta pada tahun 2024.
BACA JUGA:Awas Salah Beli, Ini 5 Cara Mudah Membedakan Sepatu Adidas Ori dan KW
Demikianlah ulasan mengenai, 7 cara daftar PKH online, ini kategori yang berhak menerima.
(Putri Nurhidayati)