4. Unggah foto e-KTP dan melakukan swafoto atau selfie sambil memegang e-KTP.
5. Pastikan seluruh data terisi dengan benar, lalu klik kembali tombol 'Buat Akun Baru'
BACA JUGA:7 Cara Daftar PKH Online 2024, Ini Kategori yang Berhak Menerima dan Tujuan Utama PKH
6. Setelah itu, cek pesan e-mail dari Kemensos untuk proses verifikasi dan aktivasi masuk.
7. Jika berhasil, silahkan kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan klik menu 'Daftar Usulan'
8. Pilih menu Tambahkan Usulan dan isi sejumlah informasi pribadi yang tertera.
9. Pilih jenis bantuan yang diinginkan, lalu tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi.
10. Setelah seluruh proses berhasil dilewati, sahabat Camkoha tinggal menunggu proses verifikasi data oleh
Dinas Sosial dan secara resmi disahkan melalui kepala daerah setempat.
BACA JUGA:Hilal Tidak Terlihat, Hari Idul Adha Indonesia dan Arab Saudi akan Berbeda
Cara Cek DTKS Melalui HP
Lalu, bagi sahabat Camkoha yang sudah terdaftar dalam DTKS ingin mengeceknya dalam genggaman? Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini:
1. Gunakan aplikasi browser (seperti Google Chrome, Firefox, dan lain-lain) dan ketik https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau "Cek Bansos Kemensos" pada mesin pencari.
2. Setelah masuk ke laman tersebut, pilih wilayah penerima dari manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.
3. Lalu, isi nama penerima manfaat sesuai dengan kartu identitas, yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
4. Ketikkan 4 huruf kode captcha yang berada di dalam kotak kode. Jika dirasa kurang jelas, detikers bisa mengklik icon Refresh agar memperoleh kode baru.
5. Setelah semua data telah terisi, klik tombol 'Cari Data' dan tunggu sekejap hingga nama dan status penerima bantuan muncul.