NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tidak boleh potong kuku dan rambut saat Idul Adha 2024, mulai kapan? Ini jawabannya.
Potong kuku saat Idul Adha sering dipertanyakan menjelang Lebaran Idul Adha atau Lebaran Kurban khususnya bagi yang ingin berkurban.
BACA JUGA:Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024 Berapa Lama? Ini Aturannya, Simak Tugasnya dari KPU
Lantas kapan mulai tidak boleh potong kuku dan rambut saat Idul Adha 2024?
Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahuinya. Seperti diketahui, Hari Raya Idul Adha 1445 H diperkirakan jatuh pada Senin, 17 Juni 2024 berdasarkan kalender Islam Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, jadwal pastinya masih perlu menunggu hasil sidang isbat yang digelar oleh Kemenag pada 7 Juni 2024.
Sebab Idul Adha 2024 tidak lama lagi, maka penting untuk mengetahui kapan mulai tidak boleh potong kuku saat Idul Adha 2024.
BACA JUGA:Longsor di Lebong, 20 Jam Material di Jalan Belum Dibersihkan, Ini Alasan Pemkab
Idul Adha adalah hari raya atau hari besar kedua bagi umat Islam setelah hari raya Idul Fitri. Hari raya Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah menurut kalender Hijriah atau 70 hari setelah hari raya Idul Fitri.
Dikutip dari buku Bulughul Maram: Panduan Lengkap Masalah Fiqih, Akhlak, dan Keutamaan Amal karya Ibn Hajar Al-Asqalani (1998: 331), inilah waktu yang tidak boleh potong kuku saat Idul Adha:
BACA JUGA:Terkuak! Ini Alasan Perusahaan Asing Tidak Mau Investasi di Indonesia
Terdapat beberapa hadist yang mengatur mengenai larangan untuk memotong kuku dan rambut untuk orang yang ingin berkurban yaitu sebagai berikut:
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي
Artinya: "Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Zulhijah) sedangkan di antara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun dari rambut dan kulitnya." (HR Muslim).
BACA JUGA:Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024 Berapa Lama? Ini Aturannya, Simak Tugasnya dari KPU
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
Artinya: "Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban." (HR Muslim)
Dari hadist di atas dapat di simpulkan bahwa waktu terakhir untuk tidak memtong kuku dan rambut itu memasuki 1 Dzulhijjah atau tanggal 8 juni 2024, bagi yang akan melaksanakan kurban.