BSI menawarkan produk kredit bernama BSI Mitraguna Berkah yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan finansial pegawai ASN, BUMN, tenaga kesehatan, dan pegawai swasta.
Produk ini menawarkan limit pembiayaan yang cukup tinggi, mencapai hingga Rp 1,5 miliar dengan masa tenor yang panjang.
Ini memberikan fleksibilitas bagi peminjam untuk memilih jangka waktu pengembalian yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Namun, penting untuk diingat bahwa menggadaikan SK PPPK bukanlah keputusan yang bisa diambil tanpa pertimbangan matang.
BACA JUGA:Persiapkan Dirimu! Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Simak Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Nasabah harus mempertimbangkan kemampuan mereka untuk membayar angsuran bulanan, serta memahami konsekuensi jika terjadi gagal bayar.
Langkah-Langkah Pengajuan Kredit
Untuk membantu memahami proses pengajuan kredit menggunakan SK PPPK di BSI, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Konsultasi Awal
Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya untuk berkonsultasi dengan petugas bank guna mendapatkan informasi yang jelas mengenai produk pinjaman, syarat, dan ketentuan yang berlaku.
2. Pengumpulan Dokumen
Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, termasuk SK PPPK, KTP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya.
3. Pengajuan Permohonan
Datangi kantor BSI terdekat dan ajukan permohonan pinjaman. Serahkan semua dokumen yang telah disiapkan kepada petugas bank.
BACA JUGA:SK PPPK Seluma Baru Dibagikan, Bank Bengkulu Tawarkan Pinjaman hingga Rp 200 Juta Tanpa Agunan
4. Proses Verifikasi