Bansos Lebaran, Cair Rp 1 Juta Bansos PIP, Tanpa KKS dan KIP Tetap Dapat

Selasa 04-04-2023,00:02 WIB
Reporter : Tim Liputan

 

1. SD/SDLB/Paket A: Rp 450 ribu. Kecuali untuk kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal, besarannya Rp 225 ribu.

 

2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750 ribu. Kecuali siswa kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal, besarannya Rp 375 ribu.

 

3. SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp 1 juta. Kecuali siswa kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal, yakni sebesar Rp 500 ribu.

 

4. SMK (program 4 tahun): Rp 1 juta. Kecuali siswa kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal, yaitu sebesar Rp 500 ribu.

BACA JUGA:Lima Bansos Cair Bulan Ini, Berkah Sambut Ramadhan

Pelajar yang menerima bantuan PIP diprioritaskan dari keluarga yang memperoleh bantuan PKH dan BPNT, dibuktikan dengan adanya kepemilikan kartu KKS merangkap kartu ATM.

BACA JUGA:Cair, Penerima Bansos PKH Tersenyum, Termin Kedua Cair Sebelum Lebaran

Diketahui, bagi pelajar untuk memperoleh bantuan PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tetapi sekarang tidak usah khawatir, karena tanpa KIP juga bisa mendapatkan bantuan PIP.

BACA JUGA:Bansos PKH Termin 1 Rp 7 M Cair, Ini Jadwal Termin 2, Jangan Sampai Diblokir

Jika tak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), siswa masih tetap berkesempatan menjadi penerima PIP Kemdikbud 2022. Berikut caranya:

 

1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.

Kategori :