BSI menawarkan berbagai macam jenis pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Berikut adalah beberapa jenis pinjaman yang tersedia di BSI:
1.Pinjaman Konsumsi
Pinjaman konsumsi di BSI tersedia untuk memenuhi kebutuhan konsumsi seperti biaya pendidikan, kesehatan, liburan, dan lain sebagainya. Besaran pinjaman konsumsi di BSI bervariasi tergantung pada kebutuhan nasabah.
2. Pinjaman Modal Kerja
Bagi pengusaha atau pelaku usaha kecil dan menengah, BSI menyediakan pinjaman modal kerja untuk membantu dalam pengembangan usaha. Pinjaman modal kerja di BSI dapat digunakan untuk membeli bahan baku, memperluas jaringan bisnis, dan sebagainya.
3. Pinjaman Investasi
BSI juga menawarkan pinjaman investasi untuk membantu nasabah dalam melakukan investasi. Pinjaman investasi di BSI dapat digunakan untuk membeli saham, properti, atau investasi lainnya.
4. Pinjaman Properti
BSI menyediakan pinjaman properti untuk membantu nasabah dalam membeli atau membangun rumah. Pinjaman properti di BSI dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, baik untuk pembelian rumah baru maupun renovasi rumah.
5. Pinjaman Multiguna
Pinjaman multiguna di BSI dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan seperti biaya pernikahan, renovasi rumah, atau pembelian mobil. Besaran pinjaman multiguna di BSI bervariasi tergantung pada kebutuhan nasabah.
Dengan berbagai macam jenis pinjaman yang tersedia di BSI, nasabah dapat memilih jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.
BACA JUGA:Inilah 4 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Hewan Kurban, Perhatikan juga Aturan Pembagian Benarnya
Kelebihan dan Kekurangan Gadai SK PPPK
Menggadaikan SK PPPK di bank memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan.
Kelebihan
1. Jaminan Pinjaman
Meskipun PPPK bukan pegawai tetap, SK PPPK tetap diakui sebagai jaminan pinjaman di bank. Beberapa bank bahkan menyediakan produk kredit khusus dengan syarat SK ASN, baik untuk PNS maupun PPPK.
2. Proses Pengajuan Mudah
Proses pengajuan gadai SK PPPK di bank relatif mudah dan tidak memerlukan banyak syarat yang rumit. Nasabah hanya perlu menyerahkan dokumen data diri, slip gaji, dan SK PPPK sebagai jaminan. Pemeriksaan riwayat kredit melalui BI Checking juga merupakan prosedur standar.