Rencana Lanjutan Pembangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko Kandas

Rumah Adat Mukomuko--
MUKOMUKO, RBTV DISWAY.ID - Rencana lanjutan pembangunan rumah adat Kabupaten Mukomuko kandas. Hal itu disampaikan oleh Kadis PUPR Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT.
Penundaan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat adat. Pasalnya, rumah adat tak hanya berfungsi sebagai bangunan seremonial, tetapi juga menjadi simbol identitas dan pusat kegiatan budaya masyarakat lokal.
BACA JUGA:Viral BBM Subsidi Eceran Harga Rp80 Ribu per Liter di Bengkulu, Polisi Lakukan Hal Ini Bagi Penjual
Rencana pembangunan rumah adat yang telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun ini harus dibatalkan karena adanya pemangkasan anggaran.
Ir Apriansyah, ST, MT mengatakan, awalnya di tahun ini pembangunan Rumah Adat akan dilanjutkan dengan target anggaran mencapai Rp 1 miliar. Anggaran tersebut untuk membiayai pemasangan keramik dan pembuatan MCK.
“Rencananya target anggaran sebesar Rp 1 M ini akan dibangun pemasangan keramik pada lantai tangga rumah adat dan pembagunan gedung MCK, namun gagal dibangun tahun ini karena pemangkasan anggaran,” kata Apriansyah.
BACA JUGA:Punya Uang Rp 1 Jutaan, Ini Rekomendasi HP Xiaomi yang Bisa Kamu Beli
Lanjut Apriansyah, pihaknya tetap akan berkomitmen terhadap pelestarian budaya. Meski tidak terealisasi tahun ini, pembangunan rumah adat disebut masih menjadi prioritas dalam rencana jangka menengah daerah.
“Tentunya kami tetap berkomitmen terhadap pembangunan rumah adat ini, meski tidak dilaksanakan pada tahun 2025 ini,” pungkas Apriansyah.
(Dwi Anggi Saputra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: