Rincian Dana Desa Kabupaten Bondowoso 2024, Ini Daftar Desa yang Dapat Anggaran Paling Besar

Selasa 11-06-2024,09:55 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Berikut Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Gianyar, Apa Saja Prioritas DD 2024?

Desa Sumber Waru: Rp904.152,000
Desa Sumbercanting: Rp1.204.002,000
Desa Sumberdumpyong: Rp1.083.347,000
Desa Sumberjeruk: Rp987.337,000
Desa Sumberkalong: Rp1.343.289,000
Desa Sumberkokap: Rp944.737,000
Desa Sumbermalang: Rp918.566,000
Desa Sumbersari: Rp1.196.395,000
Desa Sumberwringin: Rp1.027.612,000
Desa Taal: Rp944.682,000
Desa Taman: Rp1.308.492,000
Desa Taman: Rp1.041.069,000
Desa Tamanan: Rp1.430.149,000
Desa Tanahwulan: Rp1.216.574,000
Desa Tanggulangin: Rp910.012,000

BACA JUGA:Wujudkan #GiziSeimbang Anak Indonesia Sehat, Astra Motor Lakukan Pembinaan Posyandu

Desa Tangsil Kulon: Rp1.047.793,000
Desa Tangsil Wetan: Rp992.327,000
Desa Tapen: Rp933.685,000
Desa Tarum: Rp862.483,000
Desa Tegal Mijin: Rp923.849,000
Desa Tegalampel: Rp758.298,000
Desa Tegaljati: Rp1.478.054,000
Desa Tegalpasir: Rp878.728,000
Desa Tlogosari: Rp1.272.555,000
Desa Traktakan: Rp803.414,000
Desa Trebungan: Rp717.786,000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di 245 Desa di Kabupaten Subang, Banyak yang di Atas Rp 1 Miliar
Desa Trotosari: Rp844.567,000
Desa Tumpeng: Rp1.243.001,000
Desa Walidono: Rp1.023.728,000
Desa Wanisodo: Rp689.470,000
Desa Wonoboyo: Rp807.025,000
Desa Wonokerto: Rp646.129,000
Desa Wonokusumo: Rp988.842,000
Desa Wonosari: Rp1.329.753,000
Desa Wonosari: Rp1.144.242,000
Desa Wonosuko: Rp1.459.572,000
Desa Wringin: Rp1.045.795,000

BACA JUGA:Intip Besaran Dana Desa Tahun 2024 Setiap Desa di Kabupaten Badung, Teritinggi Rp1,7 Miliar

Pengertian Dana Desa

Berikut definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi:

- Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

- Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.

- Menurut Buku Saku Dana Desa terbitan Menteri Keuangan 2017, dana desa adalah anggaran yang berasal dari APBN yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana APBD Kota/Kabupaten.

Demikianlah ulasan mengenai, rincian dana desa Kabupaten Bondowoso 2024, ini daftar desa yang paling besar dapat anggaran.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :