Hukum Berkurban Online, Apakah Ibadahnya Sah? Begini Penjelasan Ulama

Selasa 11-06-2024,20:02 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan,

“Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.”(Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406)

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tana Tidung 2024, dari 32 Jumlah Desa 10 Desa Ini dapat Kucuran Dana Lebih Rp 1 M

6. Kondisi hewan kurban
Hewan kurban yang disembelih haruslah cukup umur dan bebas dari cacat. Jabir meriwayatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Janganlah kalian menyembelih (qurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelihdomba jadza’ah.” (Muttafaq ‘alaih)

“Ada empat cacat… dan beliau berisyarat dengan tangannya.” (HR. Ahmad 4/300 & Abu Daud 2802, dinyatakan Hasan-Shahih oleh Turmudzi).

BACA JUGA:Ini Bahaya Radiasi HP dan 12 Cara Mudah untuk Mencegah Radiasi Ponsel

7. Cara menyembelih

Penyembelihan boleh dilakukan oleh orang yang berkurban atau diwakilkan. Namun harus dimulai dengan niat terlebih dahulu. Niatkan bahwa kurban yang kita lakukan adalah karena Allah SWT. Kemudian menyebut nama Allah sebelum memulai penyembelihan. Dari Anas bin Malik, ia berkata:

“Bahwasanya Nabi saw menyembelih dua ekor kibasnya yang bagus dan bertanduk. Beliau mengucapkan basmallah dan takbir dan meletakkan kakinya di samping lehernya.”(HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).

Selain itu, pisau yang digunakan untuk menyembelih juga harus tajam agar hewan tidak terlalu lama merasakan sakit.

BACA JUGA:Mohon Doa, 2 JCH Asal Provinsi Bengkulu Masih Dirawat di RS Madinah dan Saudi National, Begini Kondisinya

Telah berkata Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. memerintahkan agar pisau itu ditajamkan dan tidak ditampakkan kepada binatang-binatang kemudian beliau bersabda,

“Apabila seorang daripada kamu menyembelih maka hendaklah ia percepat kematiannya” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Penyembelihan juga harus dilakukan dengan cepat dan tepat di kerongkongan hewan kurban.
Telah berkata Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw pernah mengutus Budail bin Warqa Al-Khuza’i dengan menaiki unta yang kehijau-hijauan agar berteriak di jalan-jalan Muna (dengan berkata):

“ketahuilah bahwa sembelihan itu tepatnya di kerongkongan/lehernya”. (H.R. Daruquthni).
Itulah 7 aturan penting dalam berkurban yang harus diikuti. Tanpa mengikuti aturan tersebut, maka kurban bisa dianggap tidak sah atau kurang afdhol.

Kategori :