Begini Penjelasan Menhub Tentang Kendaraan Listrik di IKN yang Mulai Beroperasi Agustus 2024

Rabu 12-06-2024,09:38 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kendaraan listrik di IKN mulai beroperasi Agustus 2024, begini penjelasan Menhub.

Pemerintah tahun ini akan menggelar upacara HUT ke-79 RI di dua lokasi, yaitu Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Merdeka, Jakarta. Tahun ini juga menandakan perdananya upacara HUT RI di IKN.

BACA JUGA:Wujudkan #GiziSeimbang Anak Indonesia Sehat, Astra Motor Lakukan Pembinaan Posyandu

Diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan transportasi massal berbasis listrik (electric vehicle) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, mulai beroperasi pada Agustus 2024.

1. Menteri hingga pejabat eselon I harus memakai kendaraan Listrik

Budi mengatakan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal. 

Selain kendaraan bus listrik, terdapat juga kereta otonom tanpa rel atau Autonomous-rail Rapid Transit (ART) untuk melayani transportasi massal.

BACA JUGA:Wujud Komitmen Keselamatan Berkendara, Astra Motor Hadirkan Safety Riding Center Jawa Tengah

2. Belum ada regulasi soal taksi terbang atau drone yang mengangkut penumpang

Sementara, taksi terbang atau drone yang mengangkut penumpang, Budi menyebut, pihaknya belum bisa menemukan regulasi yang sesuai.

"Regulasi ini kan kita mengacu pada negara-negara maju, Amerika pun belum memberikan suatu izin yang formal," ujar Menhub.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum akan memberikan izin untuk taksi terbang sebagai moda transportasi di IKN.

"Kota menggunakan drone, ada risikonya. Oleh karenanya, kita belum memberikan izin untuk taksi terbang, untuk exhibition boleh, untuk angkutan umum belum," tuturnya.

BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-54 Tahun, Astra Motor Gelar Aksi Donor Darah Serempak #SatuTetesku di 11 Wilayah

3. Pelayanan bus listrik hingga kerja sama dengan Bluebird untuk taksi Listrik

Kategori :