Begini Penjelasan Menhub Tentang Kendaraan Listrik di IKN yang Mulai Beroperasi Agustus 2024

Rabu 12-06-2024,09:38 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Ciri-ciri dan Perbedaan Antara Plat Nomor Polisi Asli dan Palsu, Jangan Sampai Salah

4. Skenario Pemindahan IKN 

Tahun 2024 ini akan menjadi tahap awal pemindahan ASN, TNI, Polri sebanyak 16.990 orang ke IKN. Di tahun-tahun selanjutnya, IKN akan dikembangkan sebagai pusat kota inovasi dan ekonomi. 

IKN disebut akan mengembangkan sektor ekonomi prioritas untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs).

BACA JUGA:Adakah Perbedaan Plat Motor Cash dan Kredit? Begini Penjelasan Pihak Kepolisian

Presiden Jokowi mengatakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pusat akan pindah ke IKN baru pada tahap awal di tahun 2024. 

Prioritas pemindahan PNS yang dipindah ke IKN yang pertama adalah lembaga negara, sekretariat lembaga negara, alat Seksi Informasi Hukum – Ditama Binbangkum 2022 negara, sekretariat lembaga negara, sekretariat negara, dan sekretariat kabinet. 

BACA JUGA:Emang Ada Perbedaan Plat Mobil Cash dan Kredit? Begini Faktanya, Jangan Sampai Tertipu

Prioritas kedua adalah kementerian yang tata nama (nomenklatur) disebut dalam UUD, ruang lingkup/urusannya disebut dalam UUD, dan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi. 

Selanjutnya, PNS prioritas ketiga yang dipindah ke IKN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Lembaga Non Struktural (LNS). 

BACA JUGA:Cara Menghitung Pajak Mobil di STNK dengan Tepat, Kenali juga Jenis Biayanya

Demikianlah ulasan mengenai, kendaraan listrik di IKN mulai beroperasi Agustus 2024, begini penjelasan Menhub.

(Putri Nurhidayati)

Kategori :