Banyak yang Belum Tahu, Ini Daftar Mobil yang Boleh Isi BBM Pertalite

Kamis 13-06-2024,22:10 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

3. Suzuki
- Ignis 1.197 cc
- S-Presso 998 cc

BACA JUGA:Ini Kasus Korupsi Dana Desa yang Pernah Terjadi di Indonesia, Tahun 2023 Ada 187 Kasus

4. Honda
- Brio 1.199 cc
- Kia
- Picanto 1.248 cc
- Seltos bensin 1.353 cc
- Rio 1.348 cc

5. Wuling
- Formo S 1.206 cc
- Nissan
- Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc
- Mercedes-Benz
- A-Class 1.332 cc
- CLA 1.332 cc
- GLA 200 1.332 cc
- GLB 1.332 cc
- DFSK
- Super Cab diesel 1.300 cc
- Peugeot
- 2008 1.199 cc
- Volkswagen
- Tiguan 1.398 cc
- Polo 1.197 cc
- T-Cross 999 cc

BACA JUGA:Truk Trailer Muatan Alat Berat

7. Tata
- Ace EX2 702 cc
- Renault
- Kiger 999 cc
- Kwid 999 cc
- Triber 999 cc

8. Audi
- Q3 1.395 cc

Adapun jenis merek mobil yang tidak terdata dalam daftar tersebut, maka secara resmi dilarang untuk isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.  

BACA JUGA:Ini Kasus Korupsi Dana Desa yang Pernah Terjadi di Indonesia, Tahun 2023 Ada 187 Kasus

Apabila aturan ini diberlakukan, nantinya akan terdapat sejumlah jenis kendaraan bermotor yang tidak diperkenankan untuk mengisi bensin Pertalite.

Berikut daftar mobil yang berpotensi dilarang menggunakan Pertalite:

1. Low MPV
- Toyota Avanza
- Daihatsu Xenia
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Confero S
- Honda Mobilio
- Nissan Livina
- Suzuki Ertiga
- Hyundai Stargazer

BACA JUGA:Profil dan Kekayaan Simon Aloysius Mantiri Komisaris Pertamina yang Baru

2. SUV

- Honda HR-V
- Daihatsu Terios
- Hyundai Creta
- DFSK Glory 560
- Wuling Almaz RS
- Toyota Rush
- Mazda CX-5
- Peugeot 3008
- Toyota Fortuner
- Mazda CX-3
- Peugeot 5008
- Peugeot 3008

Kategori :